Jl. Dr. Wahidin No. 108 (Komplek PAYM) Kota Pekalongan

RAT Tahun 2014

Pelaksanaan RAT Tutup buku tahun 2014 dilaksanakan pada tanggal 29 Maret 2015.

BTM Melati Pekalongan

BTM Yang didirikan oleh Pemuda Muhammadiyah Kota Pekalongan

Menuju BTM yang maju dan amanah

BTM Melati Pekalongan telah mengalami perkembangan dan siap menjadi BTM yang modern dan amanah

Pemuda Muhammadiyah

Sebagai bentuk amal usaha, PDPM Kota Pekalongan mendirikan BTM Melati Pekalongan

Jumat, 27 Maret 2015

LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN PENGURUS KJKS BTM MELATI PEKALONGAN TAHUN USAHA 2014

Assamu’alaikumwr.wb.
YthKepalaDinasPerindustrianPerdagangandanKoperasi Kota Pekalongan
Yth. Ketua PDPM Kota Pekalongan
Yth.PengurusdanBadanPengawas, sertaAnggota KJKS BTM MelatiPekalongan

PujisyukurkehadiratAllah SWT yang telah melimpahkan rahmat, hidayat dan inayahnya kepada kita untuk dapat menyelenggarakan RAT ke – 4 KJKS BTM Melati Pekalongan. Dalam kesempatan yang berbahagia ini kami selaku pengurus akan melaporkan pertanggung jawaban selama 1 (satu) tahun dalam mengurus KJKS BTM Melati Pekalongan Tahun Usaha 2014. Adapun laporan kegiatan usaha KJKS BTM Melati Pekalongan Tahun 2014 adalah sebagai berikut:

1.        Bidang organisasi
Koperasi Jasa Keuangan Syariah BTM Melati Kota Pekalonga resmi berdiri tanggal 1 februari 2008 dan mulai beroperasi pada tanggal 1 Juli 2008 dengan Badan Hukum No: 163 / BH / XIV.18 / IV / 2010 tanggal 16 April 2010 yang diperoleh dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi UMKM Republik Indonesia Kota Pekalongan Dengan Klasifikasi Koperasi Jasa Keuangan Syariah.
Pendirian KJKS BTM Melati dari sebuah gagasan, ide dan inisiatif Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Pekalongan.Ada dua hal yang melatar belakangi pendirian BTM Melati yaitu faktor internal yang timbul dari pimpinan pemuda Muhammadiyah dan eksternal yang berasal dari luar oraganisasi yaitu masyarakat luar Faktor internal disini adalah faktor yang timbul dari dalam organisasi Pemuda Muhammadiyah itu sendiri. Sebagai organisasi otonom Muhammadiyah, pemuda Muhammadiyah banyak melakukan kegiatan, baik kegiatan yang sifatnya pengkaderan, kemasyarakatan dan sosial. Tentunya kegiatan tersebut membutuhkan banyak dana, selain itu ada beberapa program di bidang ekonomi. Hal inilah yang melatar belakangi untuk mewujudkan lembaga keuangan syariah, maka didirikanlah BTM Melati.Di samping itu, di Kota Pekalongan pada saat itu belum ada lembaga keuangan syariah yang sejenis BTM yang didirikan oleh Pemuda Muhammadiyah.
       Faktor eksternalnya yaitu adanya dinamika dalam masyarakat yang terus berkembang sesudah fatwa dari Majelis Ulama Indonesia dan fatwa yang dikeluarkan majelis tarjih dan tajdid pimpinan pusat Muhammadiyah.Banyak timbul keresahan dalam masyarakat khususnya warga Muhammadiyah itu sendiri.Untuk itu perlu penyikapan dalam menampung keresahan masyarakat tersebut.Dalam perjalanannya banyak cobaan dan sindiran dari pihak-pihak yang tidak sependapat tahap demi tahap, pelan tapi pasti kita berhasil berdirir hingga seperti sekarang.
Adapun visi misi BTM Melati Pekalongan adalah :
Visi :
Mewujudkan BTM yang amanah, tangguh dan professional dalam membangun umat mengedepankan syariah menuju kesejahteran dunia dan akhirat.
Misi :
1.      Memberikan pelayanan yang memuaskan dan adil kepada seluruh mitra BTM
2.      Memperkokoh dan memperkuat permodalan sendiri dalam rangka perluasan jariangan
3.      Terus berupaya mencapai hasil usaha BTM yang layak serta proporsional untuk  kesejahteraan bersama
4.      Ikut berperan serta dan aktif dalam mengembangkan ekonomi syariah
BTM Melati Pekalongan Mempunyai Motto “ Menentramkan dan Mensejahterakan”
Kegiatan usaha KJKS BTM Melati Pekalongan meliputi :
a.      Menghimpun dana dari anggota, calon anggota, koperasi lainnya, dan atau anggotanya dalam bentuk simpanan yang esensinya tidak menyimpang dari prinip wadiah dan mudharabah sesuai dengan kepentingan dan manfaat yang ingin diperoleh selama tidak bertentangan dengan ketentuan Syariah
b.      Menyediakan layanan pembiayaan syariah dalam jenis-jenis akad sebagai berikut : piutang murabahah, pembiayaan musyarakah, pembiayaan mudharabah, piutang ijarah, hiwalah serta qordhul hasan.
Berdasarkan hasil RAT ke-2 KJKS BTM Melati Pekalongan tahun 2011 dan telah diresufle pada RAT ke-3.makasusunanorganisasi KJKS BTM Melati Pekalongan  adalahsebagaiberikut:

StrukturOrganisasi KJKS BTM Melati Pekalongan
No.
Keterangan
Nama
I.
Pengawas


a.  Ketua
Ibnu Sholeh

b.  Anggota
M.Fachrudin

c.  Anggota
Nyoto Slamet
II.
Pengurus


a.  Ketua
Taufiq Abdillah

b.  Wakil Ketua
-

c.  Sekretaris
Tri Pamungkas

d. Wakil Sekretaris
M.Nashir

e. Bendahara
Sholeh

f. Wakil Bendahara
-
III.
Pengelola


a.  Manager
M.Rifqy Kurniawan

b.  Akunting
M.Rifqy Kurniawan

c.  Marketing / AO
Salafudin

d.  AO
M.Arie wibowo

e.  Teller
Ulfadilah
            AdapunkegiatanPengurus yang telah berjalan antara lain :
1.      Pertemuan rutin dan konsolidasi tiap bulanan dengan jajaran pengurus dan pengelola
2.      Membuatkebijakan BTM Melati
3.      Pada tahun 2015 menambah karyawan baru yang ditempatkan sebagai teller
Anggota
       Berdasarkanhasil RAT ke 3 (tahunbuku 2012) anggota yang belummelunasi di cancelkeanggotaannyamakaJumlahAnggota KJKS BTM MelatiTahun 2014 sebanyak 21 denganrincian  anggotabaru 1 orang. Kemudianuntukjumlahcalonanggota (nasabah)padatahun 2014 alhamdulillahbertambahmenjadi1.129 orang ataulebihrincinyabisadilihatpadatabel dibawah
No.
Keterangan
2011
2012
2013
2014
1.
Anggota
33
33
20
21
2.
Calon Anggota (nasabah)
464
594
874
1.129

II. Bidang Administrasi Dan Manajemen
            Identitas dan legalitas usaha KJKS BTM Melati Pekalongan Sebagai berikut:
1.      Nama Koperasi           :     Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) Melati Pekalongan
2.      Tanggal Berdiri           :     1 Februari 2008
3.      Alamat Koperasi         :     Jl.Dr.Wahidin No 108 Pekalongan Timur Telp (0285)7950506
4.      No. Akta Pendirian     :     02 tanggal 04 juni 2008
5.      No.Tgl Pengesahan Badan Hukum   :   163/BH/XIV.18/IV/2010
6.      Bidang Usaha/jasa      :     Koperasi Jasa Keuangan Syariah/ Jasa Simpan Pinjam
        Adapun landasan dan asas KJKS BTM Melati Pekalongan sesuai dengan anggaran dasar adalah Pancasila dan UUD 45 serta berdasarkan asas kekeluargaan. Prinsip kerja KJKS BTM Melati Pekalongan Adalah :
a.       Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
b.      Pengelolaan dilakukan secara demokratis
c.       Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil
d.      Kemandirian
e.       Melakukan pendidikan koperasi
f.       Kerjasama antar Koperasi Jasa Keuangan Syariah

III. Bidang Keuangan
1.      Permodalan
Sampaiakhirbulandesember 2014, jumlah modal koperasijasakeuangansyariah BTM MelatisebesarRp25.085.000 terdiridari :
a.       SimpananPokok        Rp 23.790.000
b.      SimpananWajib         Rp1.295.000
ApabiladibandingkandenganJumlah Modal padaakhirtahun 2013 (Rp23.055.000) terjadikenaikansebesarRp2.030.000 atau8,8%.
2.      Dana Simpanan
Dana Simpanan yang berhasildihimpunKoperasiJasaKeuanganSyariah BTM Melatisampaidenganakhirbulandesember 2014 sebesarRp 534.487.549,ApabiladibandingkandenganJumlahdanasimpanan yang di himpunpadaakhirtahun 2013Rp401.542.864makaterjadikenaikansebesarRp133.514.685,atau24,97% denganrinciansebagaiberikut :

Tahun
Tabungan
SimpananBerjangka
Nominal
Nominal
2013
Rp386.952.764
Rp 14.590.100
2014
Rp515.297.449
Rp 19.760.100

3.      Pembiayaan Yang diberikan
JumlahPembiayaan yang di salurkanKoperasiJasaKeuanganSyariah BTM MelatikepadacalonanggotadanMasyarakatselamatahun 2014Rp469.940.200, Biladibandingkanpembiayaan yang disalurkanpadatahun 2013Rp385.500.000, makaterjadikenaikansebesar Rp.84.440.200 atau21% sementaraitu, bakidebetpembiayaanpadaakhir 2014sebesarRp97.241.300. jika dibandingkandenganbakidebet 2013Rp290.682.700..terjadi kenaikansebesarRp106.558.600 atau36,66% adapunrinciannnyaadalahsbb:
Tahun
Murabahah
2013
Rp266.132.300
2014
Rp313.839.900

Tahun
QordhulHasan
2013
Rp4.467.100
2014
Rp3.049.800

Tahun
Al Ijarah
2013
Rp20.083.300
2014
Rp80.351.600

4.      Pendapatan
Pendapatan yang diperolehKoperasiJasaKeuanganSyariah BTM MelatiselamaTahun 2014sebesarRp74.366.958pendapatantersebutberasaldari :
a.       Pendapatan Operasional
a.       Pendapatan Margin bagihasil        Rp67.150.900
b.      Pendapatansewa                            Rp8.485.900
b.      PendapatanAdministrasi                           Rp7.216.058
c.       Pendapatan Operasional Lainnya             Rp 233.758
Apabiladibandingkandenganpendapatan yang di perolehselamatahun 2013
(Rp52.620.774.)terjadikenaikansebesarRp21.746.184ataunaiksebesar41 %

5.      Biaya
Jumlahbiaya yang telahdikeluarkanKoperasiJasaKeuanganSyariah BTM MelatiselamaTahun 2013sebesarRp. 44.092.328terdiridari :
a.       Beban operasioanal                                           -
a.       KewajibanBagiHasilpihakKe – 3              Rp11.697.635
b.      Beban Gaji                                                Rp37.650.000
c.       BebanPeny.AktivaTetapdanInventaris Rp2.053.800
d.      BebanAdministrasidanUmum               Rp5.486.000
b.      Beban Non operasional                                     Rp 976.500
Apabiladibandingkandenganjumlahbiaya yang dikeluarkanselamatahun 2014
(Rp33.117.020), makaterjadikenaikanbiayasebesar Rp.10.975.308atau33 %
6.      SisaHasil Usaha
Sisahasilusaha yang berhasildibukukanKoperasiJasaKeuanganSyariah BTM MelatiselamaTahun 2014sebesarRp15.759.354 di bandingkandengansisahasilusaha 2013Rp8.528.444terjadikenaikansekitarRp7.230.910 atau 84%
7.      Asset
Total Asset KoperasiJasaKeuanganSyariah BTM Melatisampaidenganakhirdesember 2014SebesarRp605.095.919 jikadibandingkan total assetpadaakhir 2013Rp458.462.480terjadikenaikansebesarRp146.633.438atau32%
8.      Omset
Omsetatau total perputaranuang di KJKS BTM Melatiselamatahun 2013 alhamdulillahtelahmencapaiRp 3.453.862.673

9.      Tingkat Kesehatan
a.       Cash Ratio : perbandinganantarakasdan bank dengankewajibanjangkapendek
Rp 177.875.519 = 33%
Rp 535.057.549
b.      ROA : PerbandinganSisahasil Usaha dengan total Aset
Rp 15.759.354= 2,6%  
Rp 605.095.919
c.       ROE : PerbandinganantaraSisahasilusahadengan Modal sendiri
Rp15.759.444=  63
Rp 25.085.000
d.      BOPO : PerbandinganAntaraPengeluaranOperasionaldenganPendapatanOperasional
Rp 56.887.435 = 77%
Rp74.133.200
e.       CAR: Perbandinganantara total modal dengan ATMR
Rp25.085.0006,4%
Rp 394.191.500
f.       LDR : perbandinganantarapembiayaan yang diberikandengandana yang diterima
Rp 469.940.200 = 88%
Rp 534.487.549
g.       NPLs : perbandinganantaraPembiayaankuranglancerdenganpembiayaan yang diberikan
Rp 35.305.500   7,5 %
Rp 469.940.200

IV. Bidang Operasional                                                   
a.     Mengoptimalkan simpanan pokok, simpanan wajib, penyertaan modal, tabungan, simpanan berjangka dan sebagainya bagi anggota KJKS BTM Melati Pekalongan. Walaupun praktik lapangannya banyak kendala karena kesibukan masing-masing pengurus, sehingga pengoptimalan simpanan pokok, simpanan wajib serta penyertaan modal kurang maksimal.
b.   Mengoptimalkan tabungan dan simpanan berjangka kepada calon anggota
c.    Menyalurkan dana yang ada untuk pembiayaan bagi yang membutuhkan setelah melalui proses dengan standar  ketentuan BTM Melati
d.   Menjalin kerjasama dengan pihak-pihak lembaga keuangan lain.
e.    Perkembangan terakhir dilaporkan setiap akhir tahun pembukuan melalui rapat anggota tahunan KJKS BTM Melati Pekalongan.
f.    Mengoptimalkan rapat bulanan pengurus
V. Penutup
            Demikian laporan pertanggung jawaban pengurus KJKS BTM Melati Pekalongan.Banyak hal yang sudah kami laksanakan tetapi juga banyak yang belum terlaksana.Tentunya dengan adanya RAT ke-3 KJKS BTM Melati Pekalongan ini adalah sarana untuk korektif konstruktif dan menjadi solusi bersama bagi perkembangan dan kemajuan perjalanan KJKS BTM Melati Pekalongan kedepan serta dapat melakukan sesuatu yang lebih baik lagi tentunya dengan dukungan dari pihak-pihak lain utamanya adalah anggota.
            Akhirnya kami selaku pengurus mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada anggota ataupun kepada pihak lain, apabila selama kami selama menjadi pengurus KJKS BTM Melati Pekalongan banyak berbuat kesalahan, kekhilafan baik yang disengaja  maupun yang tidak disengaja
Fastabighul khoirat

Pengurus
KJKS BTM Melati Pekalongan

Ketua

Taufiq Abdillah
Sekretaris

Tri Pamungkas
Wakil Sekretaris

M.Nasir
Bendahara

Sholeh