Assamu’alaikumwr.wb.
YthKepalaDinasPerindustrianPerdagangandanKoperasi
Kota Pekalongan
Yth. Ketua PDPM
Kota Pekalongan
Yth.PengurusdanBadanPengawas,
sertaAnggota KJKS BTM MelatiPekalongan
PujisyukurkehadiratAllah
SWT yang telah melimpahkan rahmat, hidayat dan inayahnya kepada kita untuk
dapat menyelenggarakan RAT ke – 4 KJKS BTM Melati Pekalongan. Dalam kesempatan
yang berbahagia ini kami selaku pengurus akan melaporkan pertanggung jawaban
selama 1 (satu) tahun dalam mengurus KJKS BTM Melati Pekalongan Tahun Usaha 2014.
Adapun laporan kegiatan usaha KJKS BTM Melati Pekalongan Tahun 2014 adalah
sebagai berikut:
1.
Bidang organisasi
Koperasi
Jasa Keuangan Syariah BTM Melati Kota Pekalonga resmi berdiri tanggal 1
februari 2008 dan mulai beroperasi pada tanggal 1 Juli 2008 dengan Badan Hukum
No: 163 / BH / XIV.18 / IV / 2010 tanggal 16 April 2010
yang diperoleh dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi UMKM Republik
Indonesia Kota Pekalongan Dengan Klasifikasi Koperasi Jasa Keuangan Syariah.
Pendirian KJKS BTM Melati dari sebuah gagasan, ide
dan inisiatif Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Pekalongan.Ada dua hal
yang melatar belakangi pendirian BTM Melati yaitu faktor internal yang timbul
dari pimpinan pemuda Muhammadiyah dan eksternal yang berasal dari luar
oraganisasi yaitu masyarakat luar Faktor internal disini adalah faktor yang
timbul dari dalam organisasi Pemuda Muhammadiyah itu sendiri. Sebagai
organisasi otonom Muhammadiyah, pemuda Muhammadiyah banyak melakukan kegiatan,
baik kegiatan yang sifatnya pengkaderan, kemasyarakatan dan sosial. Tentunya
kegiatan tersebut membutuhkan banyak dana, selain itu ada beberapa program di
bidang ekonomi. Hal inilah yang melatar belakangi untuk mewujudkan lembaga
keuangan syariah, maka didirikanlah BTM Melati.Di samping itu, di Kota
Pekalongan pada saat itu belum ada lembaga keuangan syariah yang sejenis BTM
yang didirikan oleh Pemuda Muhammadiyah.
Faktor eksternalnya yaitu adanya dinamika
dalam masyarakat yang terus berkembang sesudah fatwa dari Majelis Ulama
Indonesia dan fatwa yang dikeluarkan majelis tarjih dan tajdid pimpinan pusat Muhammadiyah.Banyak
timbul keresahan dalam masyarakat khususnya warga Muhammadiyah itu
sendiri.Untuk itu perlu penyikapan dalam menampung keresahan masyarakat
tersebut.Dalam perjalanannya banyak cobaan dan sindiran dari pihak-pihak yang
tidak sependapat tahap demi tahap, pelan tapi pasti kita berhasil berdirir
hingga seperti sekarang.
Adapun
visi misi BTM Melati Pekalongan adalah :
Visi
:
Mewujudkan
BTM yang amanah, tangguh dan professional dalam membangun umat mengedepankan
syariah menuju kesejahteran dunia dan akhirat.
Misi
:
1.
Memberikan
pelayanan yang memuaskan dan adil kepada seluruh mitra BTM
2.
Memperkokoh
dan memperkuat permodalan sendiri dalam rangka perluasan jariangan
3. Terus berupaya mencapai hasil usaha BTM
yang layak serta proporsional untuk
kesejahteraan bersama
4.
Ikut
berperan serta dan aktif dalam mengembangkan ekonomi syariah
BTM
Melati Pekalongan Mempunyai Motto “
Menentramkan dan Mensejahterakan”
Kegiatan
usaha KJKS BTM Melati Pekalongan meliputi :
a. Menghimpun dana dari anggota, calon
anggota, koperasi lainnya, dan atau anggotanya dalam bentuk simpanan yang
esensinya tidak menyimpang dari prinip wadiah dan mudharabah sesuai dengan
kepentingan dan manfaat yang ingin diperoleh selama tidak bertentangan dengan ketentuan
Syariah
b. Menyediakan layanan pembiayaan syariah
dalam jenis-jenis akad sebagai berikut : piutang murabahah, pembiayaan
musyarakah, pembiayaan mudharabah, piutang ijarah, hiwalah serta qordhul hasan.
Berdasarkan
hasil RAT ke-2 KJKS BTM Melati Pekalongan tahun 2011 dan telah diresufle pada
RAT ke-3.makasusunanorganisasi KJKS BTM Melati Pekalongan adalahsebagaiberikut:
StrukturOrganisasi
KJKS BTM Melati Pekalongan
No.
|
Keterangan
|
Nama
|
I.
|
Pengawas
|
|
|
a.
Ketua
|
Ibnu Sholeh
|
|
b.
Anggota
|
M.Fachrudin
|
|
c.
Anggota
|
Nyoto Slamet
|
II.
|
Pengurus
|
|
|
a.
Ketua
|
Taufiq Abdillah
|
|
b.
Wakil Ketua
|
-
|
|
c.
Sekretaris
|
Tri Pamungkas
|
|
d. Wakil Sekretaris
|
M.Nashir
|
|
e. Bendahara
|
Sholeh
|
|
f. Wakil Bendahara
|
-
|
III.
|
Pengelola
|
|
|
a.
Manager
|
M.Rifqy Kurniawan
|
|
b.
Akunting
|
M.Rifqy Kurniawan
|
|
c.
Marketing / AO
|
Salafudin
|
|
d.
AO
|
M.Arie wibowo
|
|
e.
Teller
|
Ulfadilah
|
AdapunkegiatanPengurus
yang telah berjalan antara lain :
1. Pertemuan rutin dan konsolidasi tiap
bulanan dengan jajaran pengurus dan pengelola
2.
Membuatkebijakan
BTM Melati
3. Pada tahun 2015 menambah karyawan baru
yang ditempatkan sebagai teller
Anggota
Berdasarkanhasil
RAT ke 3 (tahunbuku 2012) anggota yang belummelunasi di cancelkeanggotaannyamakaJumlahAnggota
KJKS BTM MelatiTahun 2014 sebanyak 21 denganrincian anggotabaru 1 orang. Kemudianuntukjumlahcalonanggota
(nasabah)padatahun 2014 alhamdulillahbertambahmenjadi1.129 orang
ataulebihrincinyabisadilihatpadatabel dibawah
No.
|
Keterangan
|
2011
|
2012
|
2013
|
2014
|
1.
|
Anggota
|
33
|
33
|
20
|
21
|
2.
|
Calon Anggota (nasabah)
|
464
|
594
|
874
|
1.129
|
II. Bidang Administrasi Dan Manajemen
Identitas
dan legalitas usaha KJKS BTM Melati Pekalongan Sebagai berikut:
1. Nama
Koperasi : Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS)
Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) Melati Pekalongan
2. Tanggal
Berdiri : 1 Februari 2008
3. Alamat
Koperasi : Jl.Dr.Wahidin No 108 Pekalongan Timur Telp (0285)7950506
4. No.
Akta Pendirian : 02 tanggal 04 juni 2008
5. No.Tgl
Pengesahan Badan Hukum : 163/BH/XIV.18/IV/2010
6. Bidang
Usaha/jasa : Koperasi Jasa Keuangan Syariah/ Jasa Simpan Pinjam
Adapun
landasan dan asas KJKS BTM Melati Pekalongan sesuai dengan anggaran dasar
adalah Pancasila dan UUD 45 serta berdasarkan asas kekeluargaan. Prinsip kerja
KJKS BTM Melati Pekalongan Adalah :
a. Keanggotaan bersifat sukarela dan
terbuka
b. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
c. Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU)
dilakukan secara adil
d. Kemandirian
e. Melakukan pendidikan koperasi
f. Kerjasama antar Koperasi Jasa Keuangan
Syariah
III. Bidang Keuangan
1. Permodalan
Sampaiakhirbulandesember 2014, jumlah modal
koperasijasakeuangansyariah BTM MelatisebesarRp25.085.000 terdiridari :
a. SimpananPokok Rp 23.790.000
b. SimpananWajib Rp1.295.000
ApabiladibandingkandenganJumlah Modal padaakhirtahun 2013 (Rp23.055.000)
terjadikenaikansebesarRp2.030.000 atau8,8%.
2. Dana Simpanan
Dana Simpanan yang berhasildihimpunKoperasiJasaKeuanganSyariah BTM
Melatisampaidenganakhirbulandesember 2014 sebesarRp 534.487.549,ApabiladibandingkandenganJumlahdanasimpanan
yang di himpunpadaakhirtahun 2013Rp401.542.864makaterjadikenaikansebesarRp133.514.685,atau24,97%
denganrinciansebagaiberikut :
Tahun
|
Tabungan
|
SimpananBerjangka
|
Nominal
|
Nominal
|
|
2013
|
Rp386.952.764
|
Rp 14.590.100
|
2014
|
Rp515.297.449
|
Rp 19.760.100
|
3. Pembiayaan Yang diberikan
JumlahPembiayaan yang di salurkanKoperasiJasaKeuanganSyariah BTM
MelatikepadacalonanggotadanMasyarakatselamatahun 2014Rp469.940.200,
Biladibandingkanpembiayaan yang disalurkanpadatahun 2013Rp385.500.000,
makaterjadikenaikansebesar Rp.84.440.200 atau21% sementaraitu, bakidebetpembiayaanpadaakhir
2014sebesarRp97.241.300. jika dibandingkandenganbakidebet 2013Rp290.682.700..terjadi
kenaikansebesarRp106.558.600 atau36,66% adapunrinciannnyaadalahsbb:
Tahun
|
Murabahah
|
2013
|
Rp266.132.300
|
2014
|
Rp313.839.900
|
Tahun
|
QordhulHasan
|
2013
|
Rp4.467.100
|
2014
|
Rp3.049.800
|
Tahun
|
Al Ijarah
|
2013
|
Rp20.083.300
|
2014
|
Rp80.351.600
|
4. Pendapatan
Pendapatan yang diperolehKoperasiJasaKeuanganSyariah BTM
MelatiselamaTahun 2014sebesarRp74.366.958pendapatantersebutberasaldari :
a. Pendapatan Operasional
a. Pendapatan Margin bagihasil Rp67.150.900
b. Pendapatansewa Rp8.485.900
b. PendapatanAdministrasi Rp7.216.058
c. Pendapatan Operasional Lainnya Rp
233.758
Apabiladibandingkandenganpendapatan yang di perolehselamatahun 2013
(Rp52.620.774.)terjadikenaikansebesarRp21.746.184ataunaiksebesar41
%
5. Biaya
Jumlahbiaya yang telahdikeluarkanKoperasiJasaKeuanganSyariah BTM
MelatiselamaTahun 2013sebesarRp. 44.092.328terdiridari :
a. Beban operasioanal -
a. KewajibanBagiHasilpihakKe – 3 Rp11.697.635
b. Beban Gaji Rp37.650.000
c. BebanPeny.AktivaTetapdanInventaris Rp2.053.800
d. BebanAdministrasidanUmum Rp5.486.000
b. Beban Non operasional Rp 976.500
Apabiladibandingkandenganjumlahbiaya yang dikeluarkanselamatahun
2014
(Rp33.117.020), makaterjadikenaikanbiayasebesar Rp.10.975.308atau33
%
6. SisaHasil Usaha
Sisahasilusaha yang berhasildibukukanKoperasiJasaKeuanganSyariah
BTM MelatiselamaTahun 2014sebesarRp15.759.354 di bandingkandengansisahasilusaha 2013Rp8.528.444terjadikenaikansekitarRp7.230.910 atau 84%
7. Asset
Total Asset KoperasiJasaKeuanganSyariah BTM
Melatisampaidenganakhirdesember 2014SebesarRp605.095.919 jikadibandingkan total assetpadaakhir 2013Rp458.462.480terjadikenaikansebesarRp146.633.438atau32%
8. Omset
Omsetatau total perputaranuang di KJKS BTM Melatiselamatahun 2013
alhamdulillahtelahmencapaiRp 3.453.862.673
9. Tingkat Kesehatan
a. Cash Ratio : perbandinganantarakasdan bank
dengankewajibanjangkapendek
Rp 177.875.519 = 33%
Rp 535.057.549
b. ROA : PerbandinganSisahasil Usaha dengan total Aset
Rp 15.759.354= 2,6%
Rp 605.095.919
c. ROE : PerbandinganantaraSisahasilusahadengan Modal sendiri
Rp15.759.444= 63%
Rp 25.085.000
d.
BOPO :
PerbandinganAntaraPengeluaranOperasionaldenganPendapatanOperasional
Rp 56.887.435 =
77%
Rp74.133.200
e.
CAR: Perbandinganantara total modal dengan ATMR
Rp25.085.000= 6,4%
Rp 394.191.500
f.
LDR : perbandinganantarapembiayaan yang
diberikandengandana yang diterima
Rp 469.940.200 = 88%
Rp 534.487.549
g.
NPLs :
perbandinganantaraPembiayaankuranglancerdenganpembiayaan yang diberikan
Rp 35.305.500
= 7,5 %
Rp 469.940.200
IV. Bidang Operasional
a.
Mengoptimalkan simpanan pokok, simpanan
wajib, penyertaan modal, tabungan, simpanan berjangka dan sebagainya bagi
anggota KJKS BTM Melati Pekalongan. Walaupun praktik lapangannya banyak kendala
karena kesibukan masing-masing pengurus, sehingga pengoptimalan simpanan pokok,
simpanan wajib serta penyertaan modal kurang maksimal.
b.
Mengoptimalkan tabungan dan simpanan
berjangka kepada calon anggota
c.
Menyalurkan dana yang ada untuk pembiayaan
bagi yang membutuhkan setelah melalui proses dengan standar ketentuan BTM Melati
d.
Menjalin kerjasama dengan pihak-pihak lembaga
keuangan lain.
e.
Perkembangan terakhir dilaporkan setiap akhir
tahun pembukuan melalui rapat anggota tahunan KJKS BTM Melati Pekalongan.
f.
Mengoptimalkan rapat bulanan pengurus
V.
Penutup
Demikian laporan pertanggung jawaban pengurus KJKS BTM
Melati Pekalongan.Banyak hal yang sudah kami laksanakan tetapi juga banyak yang
belum terlaksana.Tentunya dengan adanya RAT ke-3 KJKS BTM Melati Pekalongan ini
adalah sarana untuk korektif konstruktif dan menjadi solusi bersama bagi
perkembangan dan kemajuan perjalanan KJKS BTM Melati Pekalongan kedepan serta
dapat melakukan sesuatu yang lebih baik lagi tentunya dengan dukungan dari
pihak-pihak lain utamanya adalah anggota.
Akhirnya kami selaku pengurus mengucapkan permohonan maaf
yang sebesar-besarnya kepada anggota ataupun kepada pihak lain, apabila selama
kami selama menjadi pengurus KJKS BTM Melati Pekalongan banyak berbuat
kesalahan, kekhilafan baik yang disengaja
maupun yang tidak disengaja
Fastabighul khoirat
Pengurus
KJKS
BTM Melati Pekalongan
Ketua
Taufiq
Abdillah
|
Sekretaris
Tri
Pamungkas
|
Wakil
Sekretaris
M.Nasir
|
Bendahara
Sholeh
|
Terima kasih atas sharing-nya sangat bermanfaat bagi kemajuan koperasi syariah di Indonesia.
BalasHapusSekedar menambahkan, untuk memudahkan RAT (rapat anggota tahunan) Koperasi Syariah, bisa menggunakan software akuntansi koperasi berbasis Syariah di Download Gratis Software Koperasi Syariah
Semoga bermanfaat
Slot Machines in Casinos - Poormans Guarantee
BalasHapusYou can enjoy some of the best 저녁 메뉴 룰렛 slot machines in 실시간 라이브 바카라 casinos. There are 카 심바 no better casinos that offer this kind 딥 슬롯 of 스포츠 토토 라이브 스코어 gambling experience.
Slotyro Casino & Hotel in Norwich, CT - MapYRO
BalasHapusSlotyro Casino & Hotel 충청북도 출장마사지 is 세종특별자치 출장샵 located in Norwich, 경기도 출장마사지 CT. It is 구미 출장샵 owned and operated by Playtech, Inc., a 순천 출장샵 London-based company that is one of the largest